Presiden Jokowi Lantik Jenderal Listyo Sigit Sebagai Kapolri

Foto | Istimewa | ParlemenRakyat.com
Parlemenrakyat@Jakarta
Presiden Jokowi melantik Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri ke 25 Rabu (27/01) di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 5 tahun 2021 tentang Pelantikan dan pengangkatan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
" Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 2021 Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melantik dan mengangkat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," ucap Sekretaris Militer Presiden (Sekmilpres) yang membacakan Keppres tersebut sebelum Jenderal Listyo Sigit sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi.
Lebih lanjut ia menambahkan dalam Keppres itu, Presiden Jokowi juga memberhentikan dengan hormat Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri.
" Presiden Jokowi juga memberhentikan dengan hormat Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri," ucap Sekmilpres lagi.
Sebelum dilantik sebagai Kapolri, Jenderal Listyo Sigit melakukan dan mengikuti berbagai rangkaian proses yang panjang dari pengajuan nama nama sebagai calon Kapolri oleh Kompolnas hingga uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.
Sehingga Jenderal Sigit menjadi orang nomor satu di Korp Bahayangkara ini.(ALEX)
PARLEMEN TERKINI

Menag Lantik Kakanwil Banten dan Pejabat PTKIN

Buta Aksara Al Quran di Tanah Air Adalah Problem Sangat Serius

MUI Apresiasi Presiden Jokowi Cabut Lampiran Perpres Miras

MUI: Kearifan Lokal Tak Bisa Jadi Dalih Legalkan Miras

Pesantren Punya Potensi Kemandirian Ekonomi

M. Nuh Ungkap Asbabun Nuzul UU ITE

Agama Sumber Energi Mental

Ribuan Tokoh Lintas Agama Mulai Divaksinasi Covid-19